Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pakpak Bharat
Berita

FASILITASI SOSIALISASI PERDA NO. 1 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERDA NO. 2 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA

Rabu, 6 Juni 2018

Sukaramai, 6 Juni 2018
Di Kecamatan Kerajaan terdapat 3 (tiga) desa yang akan menyelenggarakan Pilkades Serentak Tahun 2018 yaitu:

  1. Desa Majanggut 1;
  2. Desa Surung Mersada;
  3. Desa Kuta Saga

Adapun peserta yang hadir pada saat ini, terdiri dari beberapa unsur yaitu Camat Kerajaan dan Jajarannya, Penjabat Kepala Desa, BPD, Tokoh Perwakilan Masyarakat masing-masing desa yang sangat antusias dan aktif mengikuti acara ini yang didukung oleh kerjasama yang baik dari Pihak Kantor Camat Kerajaan.

Agar pemilihan kepala desa serentak tahun 2018 dapat berjalan dengan baik, perlu pemahaman bagi pemanggu kepentingan. Melalui sosialisasi ini hal tersebut dapat disampaikan informasi, pemahaman bersama dan penjelasan tentang ketentuan  mekanisme tentang penyelenggaraan Pilkades. Sosialisasi ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari sebagai langkah awal khususnya bagi BPD yang akan bermusyawarah untuk membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) masing-masing. Diharapkan setelah mengikuti sosialisasi semoga peserta dapat menyampaikan informasi peraturan ini di tengah-tengah masyarakat.