Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pakpak Bharat
Berita

SOSIALISASI PERDA KEPADA CAMAT SE-KABUPATEN PAKPAK BHARAT

Jumat, 1 Oktober 2021

Bertempat di Aula Dinas PMD PPA dan KB Kabupaten Pakpak Bharat, Jumat 1 Oktober 2021 dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 2/2017 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban kekerasan serta Perda 2/2021 tentang Kabupaten Layak Anak yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas, Bapak Lias Sinamo, SPd., MM dengan peserta Camat Se- Kabupaten Pakpak Bharat bersama pejabat yang menangani pemberdayaan masyarakat desa dan perekonomian kesejahteraan rakyat.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah mensosialisasikan tentang kedua Perda sebagai salah satu wujud dari Pemenuhan Hak Anak sebagaimana UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.dan merupakan bagian dari tahapan menuju tahapan Kabupaten Layak Anak.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Herlita HI. Banuarea, SE., MAP secara ringkas yang dilanjutkan dengan sesi diskusi yang cukup interaktif.

Adapun kesimpuan dari kegiatan ini antara lain :

1. Adanya rekomendasi penetapan Kecamatan Layak Anak yaitu Kecamatan Salak dan Kecamatan Kerajaan sebagai Kecamatan dan Desa Model guna mewujudkan Kabupaten Layak Anak dengan target pencapaian tahun 2022-2023.

2. Mengefektifkan Pos Pengaduan Perlindungan Perempuan dan Anak secara berjenjang mulai dari Desa-Kecamatan-Kabupaten dalam kelembagaan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)

3. Dalam perencanaan dan penganggaran agar Kecamatan dan Desa dapat mengakomordir kebutuhan perlindungan perempuan dan anak serta perwujudan Kecamatan dan Desa Layak Anak.

Acara sosialisasi ini ditutup oleh Kepala Bidang PPPA sembari meminta agar peserta yang hadir dapat mengeksekusi  hasil rekomendasi bersama dalam kebijakan, program dan kegiatan di Kecamatan dan Desa masing-masing.