SDN 030435 KERAJAAN MENGIKUTI PENYULUHAN PERLINDUNGAN ANAK

Kepala Sekolah SD N 030435 Kerajaan Bapak Robert Sinamo, SPd menerima kedatangan Dinas PMDPPAKB melalui BIdang PPPA yang dihadiri Kepala Bidang dan jajarannya pada Rabu, 9/11/2022 untuk menyampaikan penyuluhan Perlindungan Anak di Sekolah Ramah Anak Sekolah Tanpa Kekerasan.
Adapun kegiatan penyuluhan ini merupakan upaya pencegahan kekerasan dan diskriminasi agar tidak terjadi di satuan pendidikan maupun diluar satuan pendidikan. Sekolah Ramah Anak menjalankan prinsip Non Diskriminasi, Kepentingan Terbaik Bagi Anak, Hidup, Tumbuh dan Berkembang, Partisipasi/Suara Anak serta Pengelolaan Yang Baik.
Dalam penyuluhan yang diikuti oleh tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan siswa SD N 030435 sebanyak 60 orang disampaikan tentang UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang mengamanahkan tentang hak anak adalah bagian dari Hak Azasi Manusia yang wajib dijamin, dipenuhi, dilindungi oleh orangtua, masyarakat, keluarga, negara, pemerintah dan pemerintah daerah. Disampaikan apa saja yang menjadi hak anak yang harus dipenuhi dijamin dan dilindungi oleh orang dewasa dan kewajiban anak yang harus dilaksanakan anak.
Satuan pendidikan yang Sekolah Ramah Anak harus melaksanakan perlindungan anak dan perlindungan khusus anak dan memiliki mekanisme pengaduan manakala terjadi pelanggaran atas hak anak. Pilar Sekolah Ramah Anak : SIswa, Orangtua dan Sekolah harus menjalin komunikasi yang baik dan lancar sehingga membuat : ANAK SENANG, GURU TENANG, ORANGTUA BAHAGIA...