Pemanfaatan BPJS Ketenagakerjaan

Bertempat di Aula Dinas PMDPPA dan KB Kabupaten Pakpak Bharat, Kamis tanggal 9 Maret 2023 di laksanakan kegiatan Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan sekaligus Pendaptaran kepesertaan Aparatur Desa se-Kabupaten Pakpak Bharat, Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas PMDPPA dan KB yang diwakili oleh Sekretaris Ibu Darliati Ujung, SH dan didampingi oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Bapak David Tedoh Manik, SAB., M.Ec, Dev.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Instruksi Bupati Pakpak Bharat Nomor 460/1884/1215.207/VII/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di WIlayah Kabupaten Pakpak Bharat.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karo Kabanjahe memberikan penjelasan tentang manfaat dan perlindungan yang diperoleh Aparat Desa jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama menjalani pekerjaan Aparatur Desa akan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan ini, demikian ujar beliau.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Camat, Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Pakpak Bharat,